PENGERTIAN KOMUNIKASI MASSA (MT KOMASSA)
Komunikasi massa berasal dari istilah bahasa Inggris, mass communication, sebagai kependekan dari mass media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan media massa atau komunikasi yang mass mediated. Istilah mass communication atau communications diartikan sebagai salurannya, yaitu media massa (mass media) sebagai kependekan dari media of mass communication. Massa
mengandung pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi
tertentu yang sama, mereka dapat tersebar atau terpencar di berbagai
lokasi, yang dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan dapat
memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama[1]. Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengartikan massa sebagai meliputi semua orang yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada ujung lain dari saluran.
A. Unsur-Unsur Komunikasi Massa
Harold D. Lasswell (dalam Wiryanto, 2005) memformulasikan unsur-unsur komunikasi dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut ”Who Says What in Which Channelto Whom With What Effect?”
- Unsur who (sumber atau komunikator). Sumber utama dalam komunikasi massa adalah lembaga atau organisasi atau orang yang bekerja dengan fasilitas lembaga atau organisasi (institutionalized person). Yang dimaksud dimaksud dengan lembaga dalam hal ini adalah perusahaan surat kabar, stasiun radio, televisi, majalah, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud institutionalized person adalah redaktur surat kabar (sebagai contoh). Melalui tajuk rencana menyatakan pendapatnya dengan fasilitas lembaga. Oleh karena itu, ia memiliki kelebihan dalam suara atau wibawa dibandingkan berbicara tanpa fasilitas lembaga.
Pers adalah
suatu suatu lembaga sosial. Dalam UU RI no 40 tahun 1999 tentang pers,
pasal 1 ayat (1) menyatakan: ”Pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, megolah, dan menyampaikan
informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar,
serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan
media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.” bentuk
institusi media massa dipertegas lagi pada pasal 1 ayat (2) yang
menyatakan: ” Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang
menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media
elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang
secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.”
McQuail (1987) menyebutkan ciri-ciri khusus institusi (lembaga) media massa sebagai berikut:
a. Memproduksi
dan mendistribusikan pengetahuan dalam wujud informasi, pandangan, dan
budaya. Upaya tersebut merupakan respon terhadap kebutuhan sosial
kolektif dan permintaan individu.
b. Menyediakan
saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain: dari
pengirim ke penerima, dari anggota audien ke anggota audien lainnya,
dari seseorang ke masyarakat dan institusi masyarakat terkait. Semua itu
bukan sekedar saluran fisik jaringan komunikasi, melainkan juga
merupakan saluran tatacara dan pengetahuan yang menentukan siapakah
sebenarnya yang patut atau berkemungkinan untuk mendengar sesuatu dan
kepada siapa ia harus mendengarnya.
c. Media
menyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik,
dan merupakan institusi yang terbuka bagi semua orang untuk peran serta
sebagai penerima (atau dalam kondisi tertentu sebagai pengirim).
Institusi media juga mewakili kondisi publik, seperti yang tampak
bilamana media massa menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendapat
publik (opini publik) dan ikut berperan membentuknya (bukan masalah
pribadi, pandangan ahli, atau penilaian ilmiah).
d. Partisipasi
anggota audien dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa
adanya keharusan atau kewajiban sosial. Bahkan lebih bersifat suka rela
daripada beberapa institusi lainnya, misalnya pendidikan, agama atau
politik. Partisipasi anggota audien lebih mengacu pada
mengisi waktu senggang dan santai, bukannya berkenaan dengan pekerjaan
dan tugas. Hal tersebut dikaitkan juga dengan ketidakberdayaan formal
institusi media: media tidak dapat mengandalkan otoritasnya sendiri
dalam masyarakat, serta tidak mempunyai organisasi yang menghubungkan
pemeran-serta ”lapisan atas” (produsen pesan) dan pemeran-serta ”lapisan
bawah” (audien).
e. Industri
media dikaitkan dengan industri dan pasar karena ketergantungannya pada
imbalan kerja, teknologi, dan kebutuhan pembiayaan.
f. Meskipun
institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi
ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan
pemakaian media, mekanisme hukum, dan pandangan-pandangan menentukan
yang berbeda antara negara yang satu dengan lainnya.
Komunikator dalam proses komunikasi massa selain merupakan sumber pesan, mereka juga berperan sebagai gate keeper
(lihat McQuail, 1987; Nurudin, 2003). Yaitu berperan untuk menambah,
mengurangi, menyederhanakan, mengemas agar semua informasi yang
disebarkan lebih mudah dipahami oleh audien-nya[2]. Bitner (dalam Tubbs, 1996) menyatakan bahwa pelaksanaan peran gate keeper dipengaruhi
oleh: ekonomi; pembatasan legal; batas waktu; etika pribadi dan
profesionalitas; kompetisi diantara media; dan nilai berita.
- Unsur says what (pesan). Pesan-pesan komunikasi massa dapat diproduksi dalam jumlah yang sangat besar dan dapat menjangkau audien yang sangat banyak. Pesan-pesan itu berupa berita, pendapat, lagu, iklan, dan sebagainya. Charles Wright (1977) memberikan karakteristik pesan-pesan komunikasi massa sebagai berikut:
- publicly. Pesan-pesan komunikasi massa pada umumnya tidak ditujukan kepada orang perorang secara eksklusif, melainkan bersifat terbuka, untuk umum atau publik.
- rapid. Pesan-pesan komunikasi massa dirancang untuk mencapai audien yang luas dalam waktu yang singkat serta simultan.
- transient. Pesan-pesan komunikasi massa untuk memenuhi kebutuhan segera, dikonsumsi sekali pakai dan bukan untuk tujuan yang bersifat permanen. Pada umumnya, pesan-pesan komunikasi massa cenderung dirancang secara timely, supervisial, dan kadang-kadang bersifat sensasional.
- Unsur in which channel (saluran atau media). Unsur ini menyangkut semua peralatan yang digunakan untuk menyebarluaskan pesan-pesan komunikasi massa. Media yang mempunyai kemampuan tersebut adalah surat kabar, majalah, radio, televisi, internet, dan sebagainya.
- Unsur to whom (penerima; khalayak; audien). Penerima pesan-pesan komunikasi massa biasa disebut audien atau khalayak. Orang yang membaca surat kabar, mendengarkan radio, menonton televisi, browsing internet merupakan beberapa contoh dari audien.
Menurut Charles Wright (dalam Wiryanto, 2005), mass audien memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
- Large yaitu penerima-penerima pesan komunikasi massa berjumlah banyak, merupakan individu-individu yang tersebar dalam berbagai lokasi;
- Heterogen yaitu penerima-penerima pesan komunikasi massa terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, beragam dalam hal pekerjaan, umur, jenis kelamin, agama, etnis, dan sebagainya;
- Anonim yaitu anggota-anggota dari mass audien umumnya tidak saling mengenal secara pribadi dengan komunikatornya.
- Unsur with what effect (dampak). Dampak dalam hal ini adalah perubahan-perubahan yang terjadi di dalam diri audien sebagai akibat dari keterpaan pesan-pesan media. David Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengklasifikasikan dampak atau perubahan ini ke dalam tiga kategori, yaitu: perubahan dalam ranah pengetahuan; sikap; dan perilaku nyata. Perubahan ini biasanya berlangsung secara berurutan.
B. Ciri-ciri komunikasi massa
Sedangkan ciri-ciri komunikasi massa, menurut Elizabeth Noelle Neumann (dalam Jalaluddin Rakhmat, 1994) adalah sebagai berikut:
1. Bersifat tidak langsung, artinya harus melalui media teknis;
2. Bersifat satu arah, artinya tidak ada interaksi antara peserta-peserta komunikasi;
3. Bersifat terbuka, artinya ditujukan pada publik yang tidak terbatas dan anonim;
4. Mempunyai publik yang secara tersebar.
Pesan-pesan
media tidak dapat dilakukan secara langsung artinya jika kita
berkomunikasi melalui surat kabar, maka komunike kita tadi harus
diformat sebagai berita atau artikel, kemudian dicetak, didistribusikan,
baru kemudian sampai ke audien. Antara kita dan audien tidak bisa
berkomunikasi secara langsung, sebagaimana dalam komunikasi tatap muka.
Istilah yang sering digunakan adalah interposed. Konsekuensinya adalah, karakteristik yang kedua, tidak terjadi interaksi antara komunikator dengan audien. Komunikasi berlangsung satu arah, dari komunikator ke audien, dan hubungan antara keduanya impersonal.
Karakteristik
pokok ketiga adalah pesan-pesan komunikasi massa bersifat terbuka,
artinya pesan-pesan dalam komunikasi massa bisa dan boleh dibaca,
didengar, dan ditonton oleh semua orang. Karakteristik keempat adalah
adanya intervensi pengaturan secara institusional antara si pengirim
dengan si penerima. Dalam berkomunikasi melalui media massa, ada aturan,
norma, dan nilai-nilai yang harus dipatuhi. Beberapa aturan perilaku
normatif ada dalam kode etik, yang dibuat oleh organisasi-organisasi
jurnalis atau media.
Dengan demikian, komunikasi massa dapat didefinisikan sebagai suatu
jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah audien yang tersebar,
heterogen, dan anonim melalui media massa cetak atau elektrolit sehingga
pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Daftar Pustaka:
McQuail, 1987, Teori Komunikasi Massa ed. 2, Jakarta: Erlangga
Nurudin, 2003, Komunikasi Massa, Malang: CESPUR.
Warsito, 2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Jalaluddin Rakhmat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Shoemaker & Reese, 1996, Mediating the Message: Theories of Influences on Mass Media Content, USA:Longman.
[1] McQuil (1987) dalam Teori Komunikasi Massa meyakini bahwa pengertian komunikasi massa terutama dipengaruhi oleh kemampuan media massa untuk membuat produksi massa dan untuk menjangkau khalayak dalam jumlah besar. Di samping itu, ada pula makna lain _yang dianggap makna asli_ dari kata massa, yaitu makna yang mengacu pada kolektivitas tanpa bentuk, yang komponen-komponennya sulit dibedakan satu sama. Kamus
bahasa Inggris memberikan definisi massa sebagai suatu kumpulan orang
banyak yang tidak mengenal keberadaan individualitas. Definisi ini ini
hampir menyerupai pengertian massa yang digunakan oleh para ahli sosiologi, khususnya bila dipakai dalam kaitannya dengan audien media.
[2] Reese & Shoemaker (1996) dalam Mediating the Message: Theories of Influences on Mass Media Content, menyatakan bahwa terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi peran gate keeping dari institusi pers. Faktor-faktor itu adalah individual; rutinitas; organisasi; ekstra media; dan ideologi.
http://adiprakosa.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar